Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dalam mendukung perlindungan aset negara dan pengelolaan kawasan hutan sesuai ketentuan hukum. Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Senin (19/10).
Kegiatan ini dihadiri Administratur KPH Bogor, Eris Mulyana, Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum dan IT, Nana Suryana, Kepala Subseksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Syafrilis, serta Kepala Regu Polisi Kehutanan Mobil (Polhutmob), Endi Kuswandi. Rombongan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heri Prihariyanto.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi kelembagaan, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan. Pembahasan mencakup penanganan perkara perdata, tindak pidana kehutanan, serta upaya perlindungan dan pengamanan aset negara.
Selain itu, pertemuan juga membahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding(MoU) sebagai tindak lanjut kerja sama yang telah terjalin antara Perhutani KPH Bogor dan Kejari Kabupaten Bogor.
Administratur KPH Bogor, Eris Mulyana, menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Perhutani, terutama dalam menghadapi persoalan hukum dan menjaga keamanan aset negara.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap sinergi antara Perhutani KPH Bogor dan Kejari Kabupaten Bogor semakin kuat, khususnya dalam mendukung perlindungan dan pengamanan aset negara, baik berupa kawasan hutan maupun aset lainnya. Pembahasan pembaruan Nota Kesepahaman juga diharapkan dapat memperkuat landasan kerja sama ke depan,” ujar Eris.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, menyambut baik koordinasi tersebut sebagai upaya memperkuat hubungan kelembagaan dalam mendukung kepastian hukum dan pengamanan aset negara.
“Kejari Kabupaten Bogor siap bersinergi dalam konsultasi dan penegakan hukum, pengamanan aset negara, serta pendampingan hukum terkait pengelolaan kawasan hutan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Winro.
Melalui penguatan koordinasi ini, Perhutani KPH Bogor dan Kejari Kabupaten Bogor diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sama dalam menghadapi tantangan pengelolaan kawasan hutan, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung perlindungan aset negara secara berkelanjutan.